idEA Minta Kejelasan Teknis Implementasi Aturan
Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menyatakan bahwa e-commerce masih dapat menjalankan promo gratis ongkir sesuai aturan baru. Namun, ia menekankan pentingnya kejelasan teknis pelaksanaan.
“idEA turut dalam task force bersama pemerintah untuk memastikan aturan dijalankan secara adil dan mendukung ekosistem digital,” kata Budi.
Beberapa hal teknis yang disoroti adalah mekanisme pengawasan, metode perhitungan biaya pokok, serta transparansi dalam evaluasi. Budi berharap regulasi ini tidak menghambat inovasi pelaku e-commerce.
Permenkomdigi Atur Diskon Maksimal Tiga Hari per Bulan
Pembatasan promo ongkir ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Pasal 45 ayat 3 dan 4 menyebutkan bahwa diskon yang membuat tarif di bawah biaya pokok hanya boleh dilakukan selama maksimal tiga hari dalam sebulan.
Aturan ini tidak melarang total potongan ongkir, melainkan mengatur agar promo tidak merusak persaingan usaha secara tidak sehat. Artinya, e-commerce tetap bisa memberi promo, selama tidak melibatkan diskon dari penyedia jasa pengiriman.
Asperindo Dukung Regulasi demi Persaingan Sehat
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) juga mendukung aturan ini. Sekretaris Jenderal Asperindo, Tekad Sukatno, menilai bahwa regulasi ini akan menghindarkan penyedia jasa pengiriman dari persaingan yang merugikan.
“Aturan ini mendorong agar harga jasa ditentukan secara adil antara pengguna dan penyelenggara pos,” ujar Tekad.
Menurutnya, program gratis ongkir sebenarnya merupakan promosi dari marketplace, bukan dari kurir. Dengan aturan ini, penyedia jasa pos tidak perlu terlibat dalam perang diskon yang menggerus pendapatan mereka.
Aturan Diharapkan Tingkatkan Efisiensi Industri Kurir
Aturan pembatasan diskon juga diharapkan membawa dampak positif bagi efisiensi dan kualitas layanan jasa kurir. Tekad menyebut bahwa industri pengiriman bisa lebih berkelanjutan jika promosi dikendalikan secara tepat.
Dengan pembatasan waktu promo, kurir dapat menjaga margin keuntungan dan tetap memberikan layanan berkualitas tanpa harus bersaing dalam harga yang tidak rasional.
“Baca Juga: Como Tampil Kuat Musim Ini, Harapan Stabilitas di Musim Depan”
Komdigi Tegaskan Aturan Tak Larang Promo E-Commerce
Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa aturan ini tidak melarang promo gratis ongkir oleh e-commerce. Regulasi hanya membatasi diskon yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka.
“Diskon yang dibatasi hanya berasal dari kurir, bukan promo yang ditawarkan oleh marketplace kepada pembeli atau penjual,” jelas Edwin.
Dia menambahkan, kebijakan ini dibuat untuk melindungi industri pengiriman agar tidak terus ditekan oleh promosi yang bukan berasal dari mereka.