Jangkauan info – Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengungkapkan data yang menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan tantangan ekonomi. Yang dihadapi oleh banyak individu, tetapi juga memperlihatkan lonjakan jumlah masyarakat yang rentan miskin.
Menurut laporan terbaru dari BPS, jumlah masyarakat yang termasuk dalam kategori kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan drastis dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2024, tercatat ada 47,85 juta jiwa atau sekitar 17,13% dari total populasi yang masuk dalam kategori kelas menengah. Angka ini menurun tajam dibandingkan dengan data pada tahun 2019 yang mencapai 57,33 juta jiwa atau 21,45% dari total penduduk.
“Baca juga: Pertumbuhan Ekspor Jakarta 2025 di Proyeksi Naik”
“Ini menunjukkan bahwa masih ada dampak jangka panjang dari pandemi COVID-19 yang mempengaruhi ketahanan ekonomi kelas menengah,” ujar Plt Kepala BPS. Amalia Adininggar Widyasanti, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (28/8/2024).
Selain penurunan kelas menengah, terdapat kenaikan signifikan dalam kelompok masyarakat yang masuk kategori rentan miskin. Data menunjukkan bahwa jumlah kelas menengah rentan (aspiring middle class) meningkat dari 128,85 juta orang atau 48,20%. Pada tahun 2019 menjadi 137,50 juta orang atau 49,22% pada tahun 2024. Sementara itu, jumlah masyarakat rentan miskin juga mengalami kenaikan dari 54,97 juta orang atau 20,56% pada tahun 2019. Menjadi 67,69 juta orang atau 24,23% pada tahun 2024.
Kelompok masyarakat miskin juga mengalami kenaikan tipis dari 25,14 juta orang atau 9,41% pada tahun 2019 menjadi 25,22 juta orang atau 9,03% pada tahun 2024. Di sisi lain, kelompok masyarakat kelas atas mengalami sedikit kenaikan dari 1,02 juta orang atau 0,38% pada tahun 2019 menjadi 1,07 juta orang atau 0,38% pada tahun 2024.
“Simak juga: Giant Sea Wall di Pesisir Jakarta Protek Penanganan Banjir”
Amalia menjelaskan bahwa pengelompokan kelas ini berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Bank Dunia dalam dokumen berjudul Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class 2019. Kelas menengah didefinisikan sebagai individu dengan pengeluaran 3,5-17 kali dari garis kemiskinan. Atau sekitar Rp 2,04 juta hingga Rp 9,90 juta per kapita per bulan. Kelas menengah rentan adalah mereka yang pengeluarannya 1,5-3,5 kali garis kemiskinan, yaitu Rp 874,39 ribu hingga Rp 2,04 juta per kapita per bulan. Sementara itu, kelompok rentan miskin berpengeluaran 1-1,5 kali garis kemiskinan. Atau Rp 582,93 ribu hingga Rp 874,39 ribu per kapita per bulan. Mereka yang masuk dalam kategori miskin memiliki pengeluaran di bawah garis kemiskinan. Yakni kurang dari Rp 582,93 ribu per kapita per bulan. Kelompok kelas atas adalah mereka yang pengeluarannya lebih dari Rp 9,90 juta per kapita per bulan.
Amalia juga menyebutkan bahwa garis kemiskinan yang digunakan masih mengikuti standar lama Bank Dunia. Dan belum diperbarui dengan standar baru yang mungkin lebih sesuai dengan kondisi saat ini.
Dengan perubahan signifikan dalam struktur kelas sosial ini, penting bagi kebijakan pemerintah untuk menanggapi tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Khususnya kelas menengah yang mengalami penurunan dan kelompok rentan miskin yang semakin membengkak.