Jangkauan info – Dr. Richard Lee, seorang dokter kecantikan yang dikenal luas di Indonesia, saat ini tengah berada di tengah kontroversi terkait produk kecantikannya. Baru-baru ini, ia dituduh oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bahwa ia telah menjual produk kecantikan yang berbahaya. Tuduhan ini mencuat dengan klaim bahwa beberapa produk milik Richard Lee pernah disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam menanggapi tudingan ini, Richard Lee menegaskan bahwa ia belum pernah menerima bukti yang sahih. Dan bersumpah akan membawa masalah ini ke jalur hukum jika tuduhan tersebut tidak terbukti.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui YouTube Cumicumi pada Senin (2/9/2024), Richard Lee menuntut kejelasan mengenai tuduhan bahwa produk kecantikannya disita oleh BPOM. “Beliau mengatakan bahwa produk saya disita BPOM, faktanya mana, minta dengan BPOM, faktanya mana,” kata Richard Lee, mengungkapkan kekecewaannya atas tuduhan yang tidak disertai bukti konkret.
Richard Lee menegaskan, jika ada bukti resmi seperti surat dari BPOM yang menunjukkan bahwa produk-produk tersebut memang disita, ia akan menghargai proses tersebut. Namun, jika tidak ada bukti yang sahih, ia berencana untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum. “Kalau ada suratnya oke saya hormat. Kalau nggak ada, saya akan penjarakan,” tegasnya. Dia menambahkan bahwa saat ini tim kuasa hukumnya sedang mendalami permasalahan tersebut. Dan merencanakan laporan ke polisi pada tanggal 6 September atau minggu depan.
“Baca juga: “Mengapa Berat Badan Tak Kunjung Turun Meski Sudah Diet dan Olahraga?”
Lebih lanjut, Richard Lee secara tegas membantah tuduhan bahwa produk kecantikannya pernah disita oleh BPOM. “Bahwa tidak ada satu pun produkku yang pernah disita BPOM. Ingat disita itu datang diambil disita, ini produk aku nggak pernah ada disita BPOM,” ungkapnya. Ia menilai bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk penggiringan opini yang tidak berdasar.
Richard Lee juga menyesalkan keputusan BPI KPNPA yang melaporkan tudingan tersebut hanya berdasarkan artikel tanpa bukti yang sah. “Gila loh, bapaknya ngelaporin ngomong di depan media semuanya berdasarkan artikel,” jelas Richard Lee. Menurutnya, artikel yang digunakan sebagai dasar laporan bisa saja merupakan titipan untuk merugikan usahanya, dan tidak mencerminkan kebenaran yang akurat.
“Simak juga: Wortel Bisa Menjadi Camilan Sehat, Manfaat dan Keunggulannya”
Dalam menanggapi situasi ini, ia berencana untuk melaporkan dua orang yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. “Ada dua orang yang saya laporkan ini,” lanjutnya, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan reputasinya dan menuntut keadilan.
Sementara itu, publik dan pengikut Richard Lee terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan antusias. Banyak yang menunggu klarifikasi lebih lanjut dari BPOM dan pihak-pihak terkait mengenai tuduhan yang beredar. Jika tuduhan tersebut terbukti tidak benar, ia berharap dapat membersihkan namanya dan melanjutkan usaha serta praktik profesionalnya tanpa hambatan.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan dalam setiap tuduhan yang diajukan terhadap individu atau perusahaan. Ia telah menunjukkan sikap proaktif dalam menangani tuduhan yang tidak berdasar dengan meminta bukti dan ancaman jalur hukum jika tidak ada kejelasan. Sebagai langkah selanjutnya, masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan transparan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan menyeluruh. Sementara itu, ia terus berupaya untuk menjaga reputasi dan kredibilitasnya dalam industri kecantikan di Indonesia.