Berantas Mafia Migas Pertamina, Kejagung Diminta Tangani!
jangkauaninfo.com – Berantas Mafia Migas, Kejagung Usut Korupsi Pertamina Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di PT Orbit Terminal Merak (OTK), perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak pengusaha minyak Riza Chalid. Penggeledahan ini berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025. Kejaksaan menggelar penggeledahan tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
”Baca Juga: Diet Sehat: Konsistensi & Karbohidrat Seimbang“
Aktivis 98, Khalid Zabidi, meminta masyarakat tidak teralihkan oleh isu kecil terkait pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax. Menurut Khalid, pengoplosan BBM hanya bagian kecil dari praktik merugikan yang dilakukan oleh oknum di Pertamina. Khalid menegaskan bahwa fokus utama publik seharusnya mengarah pada skandal korupsi besar yang melibatkan mafia migas.
Khalid menyebutkan bahwa sesuai keterangan resmi Kejaksaan Agung, dugaan korupsi di anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Kejaksaan mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Skema korupsi itu melibatkan permainan impor minyak, pengaturan peran broker, hingga pengoplosan Pertalite dan Premium menjadi Pertamax.
Khalid menilai kerugian negara berpotensi jauh lebih besar jika penyelidikan diperluas ke jaringan mafia migas lainnya. Ia berharap Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan mafia BBM diungkap dan dihukum seadil-adilnya.
Khalid menilai kasus ini harus menjadi momentum bersih-bersih di tubuh Pertamina. Menurutnya, di era pemerintahan Prabowo, pemerintah memiliki kesempatan untuk menjadikan Pertamina sebagai perusahaan kelas dunia yang transparan dan profesional. Khalid menyebut Pertamina harus bisa meniru tata kelola perusahaan migas internasional seperti Aramco atau Shell.
Khalid juga mendesak Kementerian BUMN agar tidak diam atas kasus ini. Ia meminta Kementerian BUMN menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah harus menjelaskan dengan jujur kepada publik mengenai kronologi kasus, siapa pihak yang terlibat, dan langkah-langkah pencegahan ke depan.
Khalid menilai permintaan maaf dan keterbukaan informasi penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Pertamina. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus berkomitmen memperbaiki tata kelola dan memastikan kejadian serupa tidak berulang di masa depan.
Kasus korupsi di Pertamina membuka peluang besar untuk membersihkan mafia migas yang selama ini merugikan negara dan masyarakat. Publik berharap Kejaksaan Agung bertindak tegas dan transparan. Pemerintah dan Kementerian BUMN juga perlu menunjukkan keseriusan memperbaiki tata kelola energi demi melindungi kepentingan rakyat.
”Baca Juga: Keracunan Gas Genset satu Keluarga, Dua Orang Meninggal“