Jangkauan info – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan angka mengejutkan terkait perputaran uang dari judi online di Indonesia. Menurutnya, angka perputaran uang judi online pada tahun 2023 sudah mencapai Rp327 triliun dan diprediksi bisa melonjak hingga Rp900 triliun pada tahun 2024 jika tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan praktik tersebut. Peringatan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Tribun Network, Jakarta pada Jumat (9/8/2024).
Budi Arie menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian nasional dan sosial masyarakat. Banyak individu terjebak dalam siklus utang karena terpengaruh oleh iming-iming keuntungan dari judi online. Mereka seringkali mengajukan pinjaman online yang berakhir dengan ketidakmampuan untuk membayar, dan akhirnya, terpaksa terlibat dalam tindakan kriminal untuk memenuhi kewajiban finansial mereka.
“Judi online adalah penipuan terhadap rakyat. Tidak ada nilai tambah bagi perekonomian negara kita dari kegiatan ini. Bandar judi hanya berusaha menciptakan sistem yang membuat mereka menang dan masyarakat terus menerus tertipu oleh janji-janji palsu,” tegas Budi Arie.
“Baca juga: Kilang Pertamina Internasional Raih Rekor MURI dalam IFFS 2024”
Sejak Juli 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir lebih dari 2,8 juta konten judi online. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memberantas penyebaran judi online di Indonesia. “Dari 17 Juli 2023 hingga 8 Agustus 2024, kami telah memutus akses ke lebih dari 2,8 juta konten terkait judi online,” ungkap Budi Arie.
Meskipun upaya tersebut telah dilakukan, Budi Arie mengakui bahwa konten judi online terus bermunculan. Ini menunjukkan perlunya kerja sama yang lebih luas antara berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri; keterlibatan dari berbagai stakeholder, termasuk operator seluler. Penyelenggara jasa elektronik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia, sangat diperlukan.
Untuk menangani masalah ini dengan lebih efektif, Kominfo mengajak semua pihak terkait untuk bergotong royong. Kerja sama ini meliputi pengawasan sistem pembayaran yang sering digunakan untuk judi online. Budi Arie menekankan pentingnya peran Bank Indonesia dan OJK. Dalam mengawasi dan mengontrol aliran transaksi keuangan yang digunakan dalam judi online.
“Kami meminta kerja sama dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengawasi sistem pembayaran yang biasa digunakan untuk bermain judi online,” kata Budi Arie.
“Simak juga: Menkominfo dan MUI Langkah Tegas Terhadap Judi Online”
Melihat data yang ada dan tantangan yang terus berkembang. Kominfo bersama dengan para stakeholder berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memberantas judi online. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi strategi yang ada. Untuk memastikan bahwa praktik judi online tidak lagi merugikan masyarakat dan negara.
Dengan upaya bersama yang kuat, diharapkan bahwa perputaran uang dari judi online dapat ditekan dan dampak negatifnya dapat diminimalisir. Sehingga masyarakat bisa terlindungi dari praktik yang merugikan ini.