QRIS Jadi Alat Transaksi Utama di Koperasi Desa
Sebagai upaya digitalisasi, QRIS akan menjadi alat transaksi utama di Koperasi Desa Merah Putih. QRIS dipilih karena dinilai efisien, mudah digunakan, dan sudah terintegrasi dengan berbagai platform pembayaran digital. Selain mempermudah proses pembayaran bagi anggota koperasi, sistem ini juga mempercepat pencatatan transaksi secara otomatis. Dengan penerapan sistem cashless, pemerintah berharap dapat mengurangi risiko penyelewengan dana atau penipuan dalam aktivitas koperasi. Sistem ini juga mendukung pencatatan transaksi yang lebih rapi dan bisa dipantau secara real-time. Selain itu, QRIS memungkinkan koperasi menjangkau lebih banyak mitra usaha yang sudah menggunakan metode pembayaran digital. Dengan begitu, ekosistem keuangan koperasi dapat tumbuh lebih sehat dan inklusif. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan teknis agar pengurus koperasi dapat mengelola sistem digital secara optimal dan berkelanjutan.
Digitalisasi Kunci Tata Kelola Koperasi yang Berkelanjutan
Budi Arie menegaskan bahwa keberlanjutan Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada tiga aspek penting. Ketiganya adalah kelembagaan, sistem pengelolaan, dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia menyebut bahwa digitalisasi sistem koperasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola yang modern, efisien, dan akuntabel. Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa koperasi memiliki sistem digital yang kuat sejak awal.
Pelatihan SDM Koperasi Mulai Dipersiapkan
Pemerintah tidak hanya fokus pada sistem, tetapi juga pada penguatan kapasitas SDM koperasi. Para pengurus Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam mengelola koperasi secara profesional. Pelatihan ini mencakup aspek keuangan, teknologi digital, serta pemahaman hukum dan akuntabilitas. Langkah ini diambil untuk memastikan koperasi dikelola oleh tenaga yang andal dan mampu mengikuti perkembangan zaman.
“Baca Juga: Caca Tengker dan Dokter Anak Beri Tips Tidur Nyenyak untuk Anak”
Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi Oktober 2025
Koperasi Desa Merah Putih direncanakan mulai beroperasi pada 28 Oktober 2025. Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Pembentukan koperasi ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan koperasi desa dan kelurahan. Pemerintah berharap koperasi ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang modern dan berdaya saing.