Jangkauan info – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa meskipun Starlink telah mendapatkan izin operasional di Indonesia. Namun tetap ada kemungkinan untuk memblokirnya jika melanggar peraturan yang berlaku. Izin tersebut mencakup penyelenggaraan telekomunikasi untuk layanan tertutup media VSAT (Very Small Aperture Terminal) pada 6 April dan izin penyelenggara jasa internet pada 21 April 2024.[1] Kominfo akan melakukan evaluasi setiap tahun terhadap izin yang telah diberikan.
“Baca juga: Mengungkap Kecantikan Asli Rihanna, Tanpa Wig, Rambut Ikal Menawan” [3]
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menekankan bahwa prinsip utama dalam memberikan izin adalah untuk memastikan persaingan usaha yang sehat dan memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak. Jika Starlink tidak mematuhi kebijakan yang ditetapkan, maka tidak menutup kemungkinan izinnya akan dicabut pada tahun berikutnya.
Ketua Tim Perizinan Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI). Kominfo, Falatehan, menambahkan bahwa operasional Starlink harus mematuhi semua undang-undang yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memblokir akses konten pornografi dan judi online.[4] Jika Starlink terbukti melanggar peraturan tersebut, Kominfo berwenang untuk mencabut izinnya.
“Simak juga: Informasi Mengenai Berita Saham Terbaru di Bulan Juni 2024” [5]
Proses perizinan Starlink sendiri tidaklah mudah dan memakan waktu yang cukup lama. Berdasarkan penjelasan Falatehan, negosiasi antara Starlink dan Kominfo berlangsung selama tiga tahun, dengan beberapa tantangan yang harus diatasi. Awalnya, Starlink enggan mendirikan perusahaan di Indonesia dan juga menolak merekrut pekerja lokal.[2] Namun, melalui upaya dan kerja sama yang intensif, Starlink akhirnya mendirikan PT Starlink Service Indonesia dan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Meskipun Starlink telah mendirikan kantor pusat operasional jaringan di Cibitung, Bekasi, Kominfo tetap mengawasi aktivitasnya secara ketat. Dengan izin yang telah diberikan, Starlink diharapkan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan akses internet di Indonesia. Kominfo juga siap untuk bertindak jika terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
[1] https://www.kominfo.go.id/content/detail/8828/alasan-pemerintah-blokir-situs-tertentu/0/sorotan_media
[2] https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20240612182434-192-1109142/menkominfo-klaim-whatsapp-lebih-bahaya-dari-starlink-cek-alasannya
[3] https://newsterbaru.net/berita/mengungkap-kecantikan-asli-rihanna/
[4] https://katadata.co.id/digital/teknologi/666a8ee68ea44/kominfo-bisa-blokir-starlink-berikut-faktor-penyebabnya
[5] https://infolangsung.org/berita/berita-saham-terbaru-bukan-juni/