Jangkauan info – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa pimpinan TNI-Polri telah memiliki informasi mengenai anggota mereka yang terlibat dalam praktik judi online.[3] Pernyataan ini disampaikan Hadi setelah memimpin rapat perdana Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Gedung A Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Rabu (19/6/2024).
“Baca juga: Kontroversi dari Pimpinan MPR RI Terhadap Wacana Bansos Untuk Korban Judi Online“ [2]
Dalam konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Hadi menegaskan bahwa meskipun tidak semua anggota TNI-Polri terlibat. Pimpinan telah memetakan siapa-siapa saja yang terlibat dalam aktivitas judi online.[1] “Pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa-siapa saja yang main judi online,” ujar Hadi.
Hadi juga menjelaskan bahwa anggota TNI-Polri yang terlibat dalam judi online tidak akan dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online tersebut. Sebagai alternatif, pemerintah berencana melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) untuk menangani praktik ilegal ini hingga ke tingkat desa.
Lebih lanjut, Hadi menekankan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibnas akan dilatih untuk mengenali berbagai modus operandi dalam transaksi jual-beli rekening judi online serta cara-cara pengisian ulang saldo. “Justru Babinsa dan Bhabinkamtibnas yang akan diberikan pelatihan, bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus-modus isi ulang,” jelas Hadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Simak juga: PDIP Mempertimbangkan Susi Pudjiastuti Maju Pilkada“ [4]
Permasalahan ini mencuat setelah kasus-kasus yang melibatkan prajurit TNI dan anggota Polri. Terlibat dalam praktik judi online menjadi sorotan media belakangan ini.[5] Upaya pemerintah untuk melibatkan elemen-elemen ini dalam penindakan menunjukkan komitmen untuk memberantas praktik ilegal yang merusak moral dan keamanan negara.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah. Termasuk penggunaan Babinsa dan Bhabinkamtibnas, tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum. Tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman dari kegiatan ilegal seperti judi online. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam menanggulangi masalah yang semakin meresahkan ini di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Sumber Informasi
[1] https://nasional.kompas.com/read/2024/06/19/20075271/menko-polhukam-pimpinan-tni-polri-sudah-tahu-daftar-anggota-yang-terlibat
[2] https://bahasinfo.net/informasi/kontroversi-mewarnai-pernyataan-wakil-ketua-mpr-ri/
[3] https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2024/06/19/menko-polhukam-hadi-tjahjanto-gelar-rapat-perdana-satgas-pemberantasan-judi-online
[4] https://infolangsung.org/berita/pdip-mempertimbangkan-susi-pudjiastuti-maju-pilkada/
[5] https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240613055947-12-1109235/deret-kasus-judi-online-yang-libatkan-angota-tni-polri/amp