jangkauaninfo.com – Serangan pasukan Israel terhadap markas pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) telah menyebabkan luka pada dua prajurit TNI, yang memicu kecaman dari berbagai belahan dunia. Pemimpin dunia juga menunjukkan solidaritas terhadap Indonesia, menyampaikan dukungan kepada negara tersebut setelah insiden yang melukai prajuritnya. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengungkapkan dukungannya kepada Indonesia setelah serangan tersebut, yang terjadi di Naqoura, Lebanon. Guterres menegaskan, “Izinkan saya menyampaikan solidaritas total saya untuk delegasi Indonesia. Dua penjaga perdamaian Indonesia cedera akibat tembakan Israel,” kata Guterres di KTT ASEAN-PBB ke-14 yang berlangsung di Vientiane, Laos.
” Baca Juga: Peringatan untuk Yacht Asing di Labuan Bajo “
Dalam pernyataannya, Guterres juga menyampaikan rasa simpati kepada rakyat Indonesia atas luka yang dialami dua prajurit TNI. “Kami bersama Anda dan rakyat Indonesia pada masa-masa ini,” ungkapnya. Ia menekankan pentingnya perdamaian di tengah situasi global yang tidak menentu, di mana banyak negara seperti Gaza, Lebanon, Ukraina, Sudan, dan Myanmar mengalami penderitaan yang mendalam. Guterres menyatakan, “Perdamaian sangat dibutuhkan lebih dari sebelumnya,” menyoroti tingkat kematian dan kehancuran yang ekstrem, terutama di Gaza.
Sekjen PBB juga mengapresiasi upaya negara-negara ASEAN dalam menjaga stabilitas dunia dan berkontribusi terhadap penciptaan dunia yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan. Ia menegaskan, “Anda selalu dapat mengandalkan dukungan penuh saya dan PBB dalam upaya penting ini.” Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan tanggapan terkait serangan tersebut, menjelaskan bahwa dua prajurit TNI yang terluka hanya mengalami luka ringan dan mengingatkan pentingnya kehati-hatian di medan perang.
” Baca Juga: Rencana Pembangunan LRT Empat Jaringan di Bali “
Pemerintah Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel yang melukai dua anggota pasukan UNIFIL. Menurut Kementerian Luar Negeri RI, insiden tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional serta Resolusi Dewan Keamanan PBB. Dalam pernyataan resmi, pemerintah menegaskan bahwa setiap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran serius terhadap mandat UNIFIL yang diatur dalam Resolusi DK PBB 1701.